Tenaga Pendamping Profesional Karimun Gelar Zoom Meeting Bahas Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis nasional, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Karimun mengadakan Zoom Meeting pada pekan ketiga Oktober 2025. Pertemuan ini membahas percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pemberian pembiayaan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan alokasi maksimal 30% dari Dana Desa sebagai dukungan terhadap pengembalian pinjaman koperasi.
📌 Fokus dan Tujuan Zoom Meeting Pertemuan daring ini dipimpin langsung oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karimun, yang menekankan pentingnya kesiapan desa dalam menyelenggarakan Musdesus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa PDTT No. 8 Tahun 2025. Tujuannya adalah:
- Memastikan desa memahami alur dan tahapan Musdesus.
- Mendorong percepatan pembahasan skema pembiayaan KDMP.
- Menyusun dokumen pendukung seperti rencana usaha koperasi, draft perubahan RKPDes dan APBDes, serta skema pembiayaan maksimal 30% dari Dana Desa.
🧩 Isi dan Arahan TAPM Kabupaten Karimun Dalam arahannya, TAPM Karimun menyampaikan bahwa:
- Musdesus harus melibatkan unsur BPD, pemerintah desa, pengurus KDMP, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
- Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengambilan keputusan.
- TPP bertugas mendampingi desa dalam menyusun rencana pembiayaan, serta menjadi enumerator data KDMP untuk memastikan validitas dan kelayakan usaha koperasi.
🌱 Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih Program KDMP merupakan inisiatif nasional yang ditargetkan menjangkau 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Dukungan Dana Desa diharapkan dapat memperkuat kapasitas koperasi dalam menjalankan usaha produktif dan mengembalikan pinjaman secara berkelanjutan.
📣 Langkah Lanjutan TAPM Karimun mengimbau seluruh pendamping desa di wilayahnya untuk segera:
- Berkoordinasi dengan BPD dan kepala desa dalam penjadwalan Musdesus.
- Menyusun dan menyampaikan undangan resmi kepada seluruh pemangku kepentingan.
- Melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen dan pelaksanaan Musdesus.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, pendamping profesional, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Musdesus berjalan lancar dan pembiayaan KDMP dapat segera direalisasikan untuk mendukung ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: Republika Online

Komentar
Posting Komentar